Selasa, 25/7/17 ( Tamanagung Muntilan )
Musyrenbangdes ( Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ) yang merupakan perkara wajib untuk dijalankan di tiap-tiap desa adalah forum rembug antara pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, maupun pihak-pihak yang terkait dengan sasaran APBDes/APBD I dan II/APBN seperti guru, pelaku ekonomi, dll yang mana bertujuan untuk melaksanakan pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut Desa Tamanagung telah menjalankan Musyrenbangdes pada hari senin, 24 /7/2017 bertempat di gedung serba guna kantor desa tamanagung yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Muntilan, Pendamping Desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Pembahasan Musyrenbangdes Tamanagung sendiri fokus pada rencana pembangunan desa tahun 2018 serta menyusun rencana pembangunan tahun 2019.
Ada 4 ( empat ) komisi yang dibentuk untuk membahas permasalahan dan skala prioritas dalam Musyrenbangdes yang tahun ini yaitu komisi A yang membidangi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Komisi B yang membidangi Pembangunan Desa, Komisi C yang membidangi Pembinaan Kemasyarakatan, dan Komisi d yang fokus pada Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan forum musyrenbangdes diharapkan para pihak-pihak terkait dapat memberikan sumbangsih pemikirannya untuk kemajuan desa Tamanagung, semoga menjadi semakin lebih baik. ( Admin )