Rabu, 12/10/2016 ( Tamanagung, Muntilan)
Musyrenbangdes ( Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa pada tiap tahunnya, sebelum musyrenbangdes dilaksanakan ada tahapan yang bernama musyrenbangdus (musyawarah pembangunan dusun) yang mana forum ini akan digunakan oleh para kepala dusun untuk mencatat usulan pembangunan di dusunnya.
Pada tahun 2016 ini Desa Tamanagung telah mencatat usulan pembangunan dari 16 dusun yang ada diwilayah desa tamanagung sebanyak 93 usulan prioritas yang masuk ke dalam RKP Desa tahun 2017 dengan total biaya Rp. 10.404.684.188,- sedangkan untuk daftar RKP Desa tahun 2018 tercatat 13 usulan prioritas dengan total nilai Rp. 7.928.600.000,-.
Hadir dalam pembahasan musyrenbangdes tahun 2016 yang dilaksanakan di gedung serbaguna desa tamanagung diantaranya ketua dan anggota BPD Tamanagung, Ketua dan anggota LPMD, Tokoh-tokoh pengerak PKK, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Bidan-bidan Desa, serta semua staff Pemmerintahan Desa Tamanagung.
Tahapan selanjutnya adalah membawa agenda skala prioritas pembangunan desa tamanagung untuk menuju Musyrenbangcam ( Musyawarah Pembangunan Kecamatan) dimana nantinya akan dipilih hal-hal yang bersifat prioritas untuk diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Magelang. (R-34 Jurnalis Desa Tamanagung )